Kejaksaan Negeri Kutai Timur adalah sebuah lembaga pemerintah yang melaksanakan kekuasaan negara di bidang penuntutan serta kewenangan lain berdasarkan undang-undang No. 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan RI, yang telah diubah dengan Undang-undang No. 11 tahun 2020
Kejaksaan Negeri Kutai Timur secara struktural terletak dibawah Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur yang berada di Sangatta Utara, dengan luas wilayah 35.747,50 kilometer persegi (Km²), jumlah penduduk mencapai lebih dari 416.800 jiwa dan kantor Kejaksaan Negeri Kutai Timur terletak di Jl. Prof. Dr. Baharuddin Lopa. Sh, Tlk. Lingga, Kec. Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur 75683
Kejaksaan Negeri Kutai Timur secara struktural terletak dibawah Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur yang berada di Sangatta Utara, dengan luas wilayah 35.747,50 kilometer persegi (Km²), jumlah penduduk mencapai lebih dari 416.800 jiwa dan kantor Kejaksaan Negeri Kutai Timur terletak di Jl. Prof. Dr. Baharuddin Lopa. Sh, Tlk. Lingga, Kec. Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur 75683