Kegiatan Intelijen

KEJAKSAAN NEGERI KUTAI TIMUR MELAKUKAN KEGIATAN JAKSA MENYAPA

Kejaksaan Negeri Kutai Timur pada hari Senin, tanggal 24 Oktober tahun 2022 telah mengadakan kegiatan penyuluhan hukum berupa Jaksa Menyapa melalui Radio RPD Kutim FM 99.4 yang berada dibawah naungan Lembaga Penyiaran Publik Lokal, yang kali ini mengangkat tema atau topik ” Perlindungan Anak” Adapun yang hadir dalam kegiatan tersebut antara lain, Muhammad Israq, S.H. (Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kutai Timur) didampingi Bayu Nurhadi, S.H. (Selaku Kepala Sub Seksi Bagian EKEU dan PPS Seksi Intelijen), Ryan Asprimagama, S.H. (Selaku Kepala Sub Seksi Bagian Penuntutan Seksi Pidana Umum),  Arief Pramudya Wardhana, S.H.(Selaku Kepala Sub Seksi Bagian IPHKSBM & TI  Seksi Intelijen).

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kutai Timur menjelaskan bahwa Jaksa yang menangani tindak pidana yang dilakukan oleh anak mengutamakan upaya diversi (mediasi) sebelum di lakukan penuntutan, Jaksa dalam hal tersebut bersifat mediator jangka waktu untuk dilakukannya diversi selama 7 hari setelah menerima berkas perkara dari penyidik. Paling lama dilakukannya diversi selama 30 hari dan apabila diversi berhasil dilakukan maka Penuntut Umum membuat berita acara diversi yang menerangkan hasil dari proses diversi, lalu Penuntut Umum melakukan pelimpahan kepada pengadilan negeri dengan melampirkan laporan sosial. Kepala Sub Seksi Pidana Umum Bagian Penuntutan menjelaskan anak sebagai pelaku tetap di sebut anak dan penanganan terhadap anak bersifat khusus. Anak dianggap belum cukup dewasa dalam mempertimbangkan, memikirkan, dan melaksanakan perbuatan melanggar hukum.

KEJAKSAAN NEGERI KUTAI TIMUR MELAKUKAN PENERANGAN HUKUM

WhatsApp Image 2022-11-29 at 11.57.57 (3)
Kejaksaan Negeri Kutai Timur melaksanakan Jaksa Masuk Sekolah dengan Program Pembinaan Siswa Sadar Hukum yang dilangsungkan pada hari Rabu tanggal 23 November 2022, kegiatan penerangan hukum  diikuti kurang lebih 50 siswa SMP, Pihak Kejaksaan Negeri Kutai Timur yang hadir dalam kegitan tersebut antara lain Muhammad Israq, S.H., (Kepala Seksi Intelijen) di dampingi oleh  Tina Mayangsari, S.H., M.H., (Kepala Sub Bagian Pemibinaan),  Bayu Nurhadi, S.H., (Kepala Sub Seksi EKEU PPS), Ryan Asprimagama, S.H., (Kepala Sub Seksi Bagian Penuntutan), Arief Pramudya Wardhana, S.H. (Kepala Sub Seksi IPHKSBM & TI), Randi Hastono (Staf Intelijen) Musa Krisna Putra (Analis Penuntutan), Dzulton Maulana L, S.H. (Analis Penuntutan), Yuisan Marantika, A.Md.Kom. (Pengolah Data Intelijen).
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kutai Timur memberikan sambutan, dalam sambutannya Kepala Seksi Intelijen menjelaskan bahwasannya pelaksananan kegiatan ini salah satu upaya penegakan hukum dalam bentuk preventif, Kepala Sub Bagian pembinaan Kejaksaan Negeri Kutai Timur yang turut bersama tim memberikan penerangan terkait sejarah Kejaksaan RI, Struktur Kejaksaan RI, dan Tugas Pokok Fungsi Kejaksaan, selanjutnya Kepala Sub Seksi Bagian Penuntutan menerangkan terkait kenakalan remaja, mekanisme peradilan anak, cara mengatasi kenakalan remaja dan peraturan lainnya.
Selamat Datang di Kejaksaan Negeri Kutai Timur
  • https://up2m.pnk.ac.id/rtp-slot/
  • https://dosen.pnk.ac.id/idn-poker/
  • https://pa-tanjungkarang.go.id/slot-pulsa/
  • https://up2m.pnk.ac.id/data-hk/
  • https://up2m.pnk.ac.id/data-sgp/
  • https://up2m.pnk.ac.id/slot-demo-pragmaticplay/
  • https://up2m.pnk.ac.id/slot-gacor/
  • @2022 Kejari Kutai Timur

    @2022 Kejari Kutai Timur

    Copyright Themes © 2022

    @2022 Kejari Kutai Timur

    @2022 Kejari Kutai Timur

    Batman138

    @2022 Kejari Kutai Timur

    @2022 Kejari Kutai Timur

    Bro138

    @2022 Kejari Kutai Timur

    @2022 Kejari Kutai Timur

    Luxury333

    @2022 Kejari Kutai Timur

    @2022 Kejari Kutai Timur

    sky77