Penerangan Hukum / Penyuluhan Hukum

   Dalam kegiatan Penerangan Hukum atau Penyuluhan Hukum tersebut Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kutai Timur melanjutkan penjelasan terkait Subyek Hukum Pelanggaran Pemilihan Umum, jenis pelanggaran Pemilihan Umum, pola penanganan perkara TP. Pemilihan Umum. Terkait Subyek Hukum dalam Tindak Pidana Pemilihan Umum antara lain, sebagai berikut:
  1. Penyelenggara Pemilihan Umum;
  2. Peserta Pemilihan Umum;
  3. Aparatur Sipil Negara tertentu yang ditunjuk dalam penanganan Pemilihan   Umum;
  4. Masyarakat yang memiliki hak pilih dalam Pemilihan Umum dan;
  5. Media Cetak / Elektronik;
  6. Pelaksana Barang dan Jasa logistik Pemilihan Umum.
Adapun jenis pelanggaran Pemilihan Umum dapat dibagi menjadi 4, yaitu:
  1. Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Umum ;
  2. Pelanggaran Administratif Pemilihan Umum;
  3. Tindak Pidana Pemilihan Umum
  4. Pelanggaran Peraturan Perundang-undangan.
     Terkait Pelanggaran Tindak Pidana Pemilihan Umum diatur dalam Pasal 488, 489, 490, 494, 495 ayat (1), 496, 510, 511, 512, 513, 518, 519, 520, 521, dan 522 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang RI. No. 1 tahun 2022 tentang Perubahan Undang-undang RI. No. 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, sedangkan terkait Kejahatan dalam Pemilihan Umum diatur dalam Pasal  Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang RI. No. 1 tahun 2022 tentang Perubahan Undang-undang RI. No. 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Alur dalam penanganan temuan dan laporan pelanggaran TP. pemilihan umum, sebagai berikut:
  1. Pemberkasan  terhadap hasil penanganan atau Laporan Dugaan Pelanggaran TP. Pemilu yang dilakukan oleh Panwaslu;
  2. Laporan atau dugaan TP. Pemilu akan diteruskan oleh Panwaslu kepada Penyidik Kepolisian dengan kode B.12;
  3. Setelah penyidik Kepolisian menerima berkas dugaan TP. Pemilu,Penyidik Kepolisian akan menyampaikan berkas tersebut kepada Kejaksaan  
  4. Pihak Kejaksaan akan melakukan penelitian terkait syarat formil dan syarat materil apabila telah memenuhi syarat tersebut (P-21) akan dilakukan pelimpahan berkas perkara ke- Pengadilan.
Selamat Datang di Kejaksaan Negeri Kutai Timur
  • https://up2m.pnk.ac.id/rtp-slot/
  • https://dosen.pnk.ac.id/idn-poker/
  • https://pa-tanjungkarang.go.id/slot-pulsa/
  • https://up2m.pnk.ac.id/data-hk/
  • https://up2m.pnk.ac.id/data-sgp/
  • https://up2m.pnk.ac.id/slot-demo-pragmaticplay/
  • https://up2m.pnk.ac.id/slot-gacor/
  • @2022 Kejari Kutai Timur

    @2022 Kejari Kutai Timur

    Copyright Themes © 2022

    @2022 Kejari Kutai Timur

    @2022 Kejari Kutai Timur

    Batman138

    @2022 Kejari Kutai Timur

    @2022 Kejari Kutai Timur

    Bro138

    @2022 Kejari Kutai Timur

    @2022 Kejari Kutai Timur

    Luxury333

    @2022 Kejari Kutai Timur

    @2022 Kejari Kutai Timur

    sky77